Pendalaman kejadian oleh Polisi mengungkapkan motif di balik pembacokan brutal di Lingkungan Cungking, Kecamatan Giri, Banyuwangi. Pelaku, FPC (35), mengakui bahwa aksi tragis tersebut dipicu oleh dugaan perselingkuhan sang istrinya dengan DM (35), warga Cungking. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa FPC merasa istrinya berselingkuh setelah menemukan bukti di ponsel, termasuk video dari TikTok. Kemarahan FPC terhadap DM digunakan oleh MF (24), anggota keluarga, untuk merencanakan pembacokan. MF merekrut dua pelaku lain, BS (51) dan AZ (36), untuk melaksanakan rencana tersebut. Mereka memilih lokasi di Jalan Gandrung, Cungking, tempat korban sering berkumpul. Aksi brutal dilakukan dengan dua bilah karambit, melukai tidak hanya korban utama, DM, tetapi juga dua korban lain, HS (45) dan I (55). Korban masih dirawat inap, sementara DM dalam kondisi kritis. Polisi juga menduga beberapa pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Investigasi masih dilakukan untuk mengungkap asal minuman keras yang dikonsumsi para pelaku.