Pada konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Keputusan ini dipandang sebagai tindakan nyata pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada para pekerja ini. Prabowo mengajukan permintaan kepada perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya berupa uang tunai kepada para pekerja sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Pemerintah akan mengatur pemberian bonus liburan dari perusahaan-perusahaan yang menaungi para pengemudi dan kurir online, dengan harapan memberikan dampak positif bagi para pekerja tersebut. Jumlah bonus akan dinegosiasikan melalui surat edaran oleh Menteri Ketenagakerjaan. Presiden Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu mewujudkan kebijakan ini, serta berharap dengan kebijakan ini para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan liburan dan merayakan Idul Fitri dalam kondisi yang baik.