Pihak Polresta Malang Kota telah melaporkan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang berhasil mengungkap 41 kasus dengan melibatkan 53 tersangka. Rentetan kasus yang berhasil diungkap tersebut diperinci dalam sebuah konferensi pers di Balai Kota Malang. Dalam konferensi pers tersebut, Polresta Malang Kota turut mengajak berbagai pihak termasuk Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Forkopimda lainnya. Kasus-kasus yang diungkap mencakup tindak kejahatan seperti premanisme, pornografi, prostitusi, peredaran miras ilegal, narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan.
Peredaran miras ilegal di Kota Malang ditegaskan sebagai fokus utama operasi yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Komitmen pihak kepolisian untuk menjaga Kota Malang tetap aman dan kondusif pun sangat ditekankan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga menyebutkan bahwa dari 53 tersangka yang berhasil ditangkap, termasuk di antaranya adalah 21 orang jukir liar. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ribuan botol miras, uang tunai, narkoba, HP, dan sepeda motor.
Adanya penangkapan terhadap sejumlah sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar di beberapa jalan di Kota Malang juga menjadi sorotan. Pihak kepolisian berhasil menyita 138 sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam kegiatan balapan liar. Wali Kota Malang memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan yang terjadi di bulan Ramadhan ini. Harapannya adalah agar masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib, sehingga Kota Malang tetap dikenal sebagai kota yang aman dan kondusif.