Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada satu pun individu yang dikecualikan dari hukum dalam kasus Minyakita. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, setelah pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Sudaryono mengungkapkan bahwa Presiden merasa marah dan mengutuk pelaku yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Sudaryono juga memastikan bahwa Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang mempermainkan nasib rakyat atau menyebabkan kerugian bagi mereka. Prabowo menegaskan bahwa di masa pemerintahannya, tidak ada yang dikecualikan dari hukum, dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku.
Kasus ini muncul setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan pemeriksaan terhadap Minyakita dan menemukan bahwa takaran minyak goreng 1 liter sebenarnya hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, juga telah menyita barang bukti terkait kasus ini.