30.2 C
Jakarta
Sunday, March 23, 2025
HomeprabowoPrabowo Subianto Responds to MinyaKita Case: Rule of Law in Indonesia

Prabowo Subianto Responds to MinyaKita Case: Rule of Law in Indonesia

Date:

Berita Terkait

Prediksi Harga Bitcoin 2022: Naik atau Turun?

Bitcoin Price Predicted to Fluctuate Throughout the Year The movement...

6 Hewan Peliharaan Nabi Muhammad SAW yang Menarik

Sebagai teladan bagi umat Islam, Rasulullah SAW menunjukkan kasih...

Usulan Remisi Idulfitri 2025 untuk 15.086 Warga Binaan di Jatim

Sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur...

Antisipasi Aksi Teror OPM: Dansatgas Yonif 112 DJ Sambangi Pos Satgas Puncak Jaya

Dansatgas Batalyon Infanteri 112/Dharma Jaya (Yonif 112/DJ) melakukan kunjungan...

Pakistan Regulasi Kripto: Tarik Investor Asing

Pemerintah Pakistan sebelumnya menolak legalisasi mata uang kripto dengan...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dalam kasus Minyakita, tidak ada yang kebal hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono setelah pertemuan dengan Prabowo di Istana Presiden, Jakarta. Sudaryono menyatakan bahwa Presiden sangat marah dan mengutuk para pelaku yang merugikan masyarakat. Dikatakan bahwa tidak seharusnya ada yang merasa aman jika merugikan rakyat, Presiden menekankan bahwa tidak ada yang kebal hukum di era pemerintahannya.
Kasus Minyakita terungkap setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian dalam dosis minyak goreng MinyaKita. Barang bukti telah disita oleh polisi dalam kasus ini. Prabowo juga menekankan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan banyak orang dan siapa pun yang melanggar hukum harus dikenakan tindakan tegas.Ini jelas menunjukkan bahwa Prabowo Subianto sangat serius dalam menegakkan hukum di Indonesia.

Source link

Berita Terbaru