Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jakarta Barat akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri. Febri Arifin (31) ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35) yang mayatnya ditemukan di dalam penampungan air rumah korban. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, pelaku ternyata adalah tetangga korban.
Twedi menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dan tinggal di lingkungan yang sama. Pelaku, Febri Arifin, sering meminjam uang dari korban sejak tahun 2021 hingga 2025 namun tidak pernah melunasi utangnya. Meskipun pelaku berjanji untuk melunasi utang secara bertahap, namun hal tersebut tidak pernah dilakukan.
Kejadian ini menggemparkan warga sekitar setelah mayat korban ditemukan di dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berhasil ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah setelah melarikan diri. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kisah tragis pembunuhan ibu dan anak oleh tetangga sendiri menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan sekitar.