Nicolas D. Kanter, Direktur Utama Antam, menegaskan keberadaannya dalam rapat dengan Komisi VI di gedung DPR RI Jakarta pada 13 Maret 2025. Kabar mengenai emas palsu yang terkait dengan dugaan korupsi 109 ton emas yang melibatkan eks pejabat Antam masih terus beredar. Antam memproses emas di pabrik pengolahan dan pemurnian emas, serta merupakan satu-satunya perusahaan yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA) di Asia Tenggara, sebuah lembaga internasional yang mengatur standar perdagangan emas global.
Produk emas merek Logam Mulia Antam selalu dipastikan asli dan kemurniannya terjamin karena seluruh proses diawasi dan diaudit secara berkala. Nicolas menegaskan bahwa klaim emas Antam palsu adalah tidak mungkin mengingat semua proses telah diawasi dan diverifikasi dengan ketat. Kejagung telah mengungkap kasus korupsi emas sebanyak 109 ton yang melibatkan pejabat Antam dan masih dalam proses hukum.
Kejagung menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat Antam dalam memperoleh bahan logam mulia. Beberapa emas yang dicurigai berasal dari sumber ilegal dan dicampur dengan emas legal sehingga berdampak pada pasokan emas Antam dan mengakibatkan penurunan harga emas. Nicolas menekankan bahwa penggunaan logo Antam pada komoditas emas merupakan hak eksklusif perusahaan dan tidak boleh dilakukan tanpa izin.
Informasi yang beredar tentang kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Antam senilai Rp 5,9 kuadriliun telah dibantah oleh Nicolas, merujuk pada pernyataan Kapuspenkum Kejagung. Perusahaan saat ini telah melakukan perbaikan tata kelola dalam pengelolaan emas.