Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), akan dijalankan dengan prinsip tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo untuk memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih. Danantara akan dikelola dengan standar tata kelola yang tinggi dan mengadopsi 24 Prinsip Santiago yang merupakan pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko dana kedaulatan nasional.
Prinsip utama dalam pengelolaan Danantara termasuk definisi yang jelas mengenai tujuan dana, struktur organisasi yang transparan, pembagian peran yang jelas antara pemilik dana dan manajer, serta manajemen risiko investasi yang hati-hati. Hal ini bertujuan untuk menjaga aset nasional dan menjaga audit independen. Transparansi dan akuntabilitas dianggap penting untuk memenangkan kepercayaan pasar.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang transparan. Untuk itu, sistem pengawasan bertingkat telah dibentuk, termasuk Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas. Danantara juga akan dipimpin oleh individu yang memiliki integritas tinggi, termasuk tokoh-tokoh nasional sebagai penasihat.
Dengan aset mencapai Rp14.000 triliun, Danantara diharapkan tidak hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Indonesia. Selama peluncuran resmi Danantara, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana ini adalah untuk generasi masa depan Indonesia, sesuai dengan prinsip Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945. Prinsip ini menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Menjaga keberlanjutan industri nasional juga menjadi fokus dalam pengelolaan Danantara.