Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk menyelesaikan paradoks yang ada di Indonesia. Potensi sumber daya alam yang besar namun masih terdapat ketimpangan dan ketidakmerataan yang perlu segera diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan keinginannya untuk mengakhiri paradoks tersebut dengan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945. Melalui Danantara, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi signifikan.
Konsolidasi kekayaan dan kekuatan negara melalui Danantara diharapkan mampu mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, Indonesia diharapkan mampu mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Diluncurkannya Danantara sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan lembaga ini bukan hanya menjadi pengelola investasi tetapi juga menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Hilirisasi sumber daya alam dianggap sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai upaya dari Indonesia untuk mengakhiri paradoks yang telah lama melanda negara ini.