Friday, May 23, 2025
HomeLainnyaDavid Sacks: Dijual Kripto USD 200 Juta Sebelum Gedung Putih

David Sacks: Dijual Kripto USD 200 Juta Sebelum Gedung Putih

Pada tanggal 12 Maret 2025, Forbes melaporkan bahwa pihak berwenang Amerika Serikat telah menyita sekitar 749 Bitcoin senilai sekitar USD 62,5 juta atau sekitar Rp 1 triliun. Aset digital tersebut terkait dengan aktivitas ilegal di Silk Road, sebuah pasar gelap online yang telah ditutup pada tahun 2013 karena dikenal sebagai tempat perdagangan narkoba dan pencucian uang. Penyitaan ini dilakukan berdasarkan perintah Jaksa AS untuk Distrik Barat Texas dan diduga berasal dari dua individu yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Selain Bitcoin, pihak berwenang juga berhasil menyita sejumlah besar mata uang asing, koin emas, dan batangan emas. Silk Road, meskipun ditutup lebih dari satu dekade yang lalu, masih meninggalkan jejak transaksi yang dapat dilacak. Pemerintah AS telah beberapa kali melakukan penyitaan terkait dengan marketplace ini, termasuk penyitaan Bitcoin senilai miliaran dolar AS pada tahun 2021.

Dalam kasus terbaru ini, para tersangka yang terlibat mencoba mencairkan Bitcoin hasil transaksi ilegal melalui beberapa akun sebelum mengonversinya menjadi uang tunai di platform peer-to-peer LocalBitcoins, yang sekarang telah ditutup. Aktivitas mencurigakan mereka pertama kali terdeteksi oleh bursa kripto Gemini berbasis di AS. Laporan dari Gemini kepada pihak berwenang memungkinkan tindakan hukum berupa penyitaan aset digital yang dilakukan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler