Departemen Keuangan Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi terhadap delapan alamat dompet kripto yang terkait dengan bursa kripto Rusia, Garantex, serta kelompok politik dan militer Yaman, Houthi. Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Amerika Serikat (OFAC) memberlakukan sanksi atas 8 alamat kripto tersebut setelah data dari firma forensik blockchain Chainalysis dan TRM Labs mengidentifikasi keterkaitannya dengan kedua entitas tersebut. Dua alamat tersebut ditemukan sebagai penyimpanan di bursa kripto utama, sementara enam lainnya dikendalikan secara pribadi.
Alamat-alamat yang disebutkan dilaporkan telah melakukan transfer dana hampir mencapai USD 1 miliar yang terkait dengan entitas yang dikenai sanksi. Mayoritas transaksi tersebut digunakan untuk mendanai operasi Houthi di Yaman dan kawasan Laut Merah. Menurut spesialis pencucian uang dan kripto di Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, Slava Demchuk, keterlibatan dompet kripto yang terkait dengan Houthi menunjukkan peran kripto dalam konflik geopolitik dan pendanaan terorisme. Hal ini membawa implikasi luas dalam hal kepatuhan, atribusi, dan pengawasan terhadap platform kripto yang terdesentralisasi.
Situasi ini mengubah lanskap regulasi kripto secara signifikan, dengan kripto sekarang menjadi bagian dari ranah keamanan internasional. Sebelumnya, Garantex telah dikenai sanksi dan ditutup pada awal Maret 2025 karena terlibat dalam upaya pencucian uang. Tether juga telah membekukan dana sebesar USD 27 juta dalam USDt di platform tersebut, memaksa Garantex untuk menghentikan operasinya. Platform tersebut lalu mencoba untuk mengalihkan dana dalam upaya untuk melanjutkan operasinya dengan merek baru, Grinex.
Hanya sebagai pengingat, keputusan investasi selalu berada di tangan pembaca. Sebaiknya pelajari dan analisis secara matang sebelum melakukan transaksi beli dan jual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi.