Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan inisiatif yang ditujukan untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah dapat tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yakin bahwa Kopdes mampu meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bantuan dan subsidi. Melalui Kopdes, sembako bisa disalurkan langsung dari produsen kepada warga, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kolaborasi dengan Pos diharapkan dapat memastikan penyaluran bantuan pemerintah melalui Kopdes kepada masyarakat sesuai dengan tujuan.
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah ditandatangani untuk mempercepat pembentukan Kopdes, dengan jumlah Kopdes yang telah mencapai 9.835 di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dengan pimpinan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono bertugas sebagai koordinator pelaksana harian. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa siapapun berhak menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan partisipasi aktif dari warga desa. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.

