DPR RI di bawah kepemimpinan Ketua Puan Maharani telah menyatakan komitmennya dalam mengawal penyelesaian masalah ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena visa yang tidak terbit. DPR akan meminta Komisi VIII untuk turut mengawasi perkembangan tersebut guna memastikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk jemaah haji dan pengusaha travel yang mengalami kerugian akibat kejadian tersebut.
Meskipun penerbitan visa sepenuhnya menjadi hak prerogatif Pemerintah Arab Saudi, DPR ingin menegaskan pentingnya pengawasan dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji agar lebih akuntabel dan berpihak pada para jemaah. DPR juga telah mengirimkan Tim Pengawas Haji ke Arab Saudi untuk memantau langsung pelayanan yang diterima oleh jemaah Indonesia di sana serta memberikan evaluasi guna antisipasi hambatan selama proses haji.
Khusus mengenai penerapan sistem layanan baru tahun ini, Puan menyoroti sistem multi syarikah yang dianggap sebagai tantangan dan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan haji. DPR berencana meminta laporan lengkap dari Kementerian Agama dan mitra terkait termasuk PPIH dan petugas lapangan guna menjadikan dasar kebijakan haji ke depan.
Terakhir, Puan juga memberikan pesan kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang saat ini berada di Tanah Suci, agar tetap menjaga kesehatan dan menjalankan ibadah dengan khusyuk. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat dan diterima oleh Allah SWT.