Pemerintah Kota Batam memperluas perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada petani, nelayan, dan pengemudi ojek online (Ojol) atau ojek daring. Sebanyak 2.650 petani di Kota Batam telah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Batam. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melakukan penyerahan simbolis kartu peserta dan santunan kepada para petani. Program ini diharapkan memberikan rasa aman bagi petani dalam menjalankan pekerjaannya sehingga dapat bekerja dengan tenang dan tanpa rasa cemas.
Selain para petani, Pemkot Batam juga memberikan perhatian yang sama kepada nelayan dan pengemudi Ojol. Sebanyak 8.000 nelayan dan 7.168 pengemudi ojek online juga akan mendapatkan perlindungan yang serupa. Amsakar menegaskan bahwa jika anggaran memungkinkan, perlindungan ini akan diperluas untuk kelompok masyarakat lain seperti RT, RW, dan tokoh agama. Mengenai pentingnya peran petani dalam ketahanan pangan kota, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis, menyoroti risiko tinggi yang dimiliki oleh petani seperti kecelakaan kerja dan gagal panen.
Untuk itu, Pemkot Batam memberikan jaminan perlindungan berupa santunan sebesar Rp10.000 per peserta untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian. Diharapkan dengan adanya jaminan ini, petani dapat lebih fokus dalam menghasilkan komoditas pertanian yang berkualitas. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan untuk Sumatra Barat, Riau, dan Kepri, Hengky Rhosidien, juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkot Batam yang memberikan perlindungan sosial bagi masyarakatnya. Masyarakat Batam dianggap beruntung memiliki kepala daerah yang peduli dan memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada berbagai lapisan masyarakat.