Saturday, June 21, 2025
HomeKriminalIdul Adha 1446 H: Kejari Samarinda Berqurban & Hukum Kriminal

Idul Adha 1446 H: Kejari Samarinda Berqurban & Hukum Kriminal

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, melakukan penyembelihan hewan qurban sebagai bagian dari ibadah dan kepedulian terhadap sesama. Acara ini diadakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda pada Minggu, 8 Juni 2025, di mana 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat, panti asuhan, anggota Forum Wartawan Kejaksaan Samarinda (Forwaka), dan pegawai kejaksaan. Kegiatan tersebut dipantau oleh Firmansyah Subhan sendiri, yang berharap bahwa acara qurban ini tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga sebagai bentuk nyata nilai kemanusiaan dan kedekatan institusi kejaksaan dengan masyarakat. Dalam momen penyembelihan terakhir, daging qurban disalurkan kepada berbagai penerima, termasuk masyarakat panti asuhan dan para wartawan yang turut hadir. Lukman, salah satu jurnalis senior, menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya tentang daging qurban, melainkan juga tentang silaturrahmi dan hubungan yang lebih manusiawi. Keberadaan acara qurban ini dalam Idul Adha 1446 H menjadi simbol ruang berbagi, merangkul, dan mempererat hubungan antara institusi kejaksaan dengan masyarakatnya. Aksi penyerahan daging qurban secara simbolis oleh Firmansyah kepada anggota Forwaka Samarinda menjadi salah satu bentuk rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler