Saturday, July 19, 2025
HomeBeritaPrediksi Putusan Ekstradisi Paulus Tannos: 25 Juni

Prediksi Putusan Ekstradisi Paulus Tannos: 25 Juni

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berharap proses sidang ekstradisi tersangka buron kasus korupsi KTP-e Paulus Tannos dapat menemui titik terang. Ia memprediksi bahwa hasil sidang putusan ekstradisi Tannos akan diumumkan pada tanggal 25 Juni mendatang. Menurut Supratman, tanggal tersebut seharusnya menjadi titik akhir dari persidangan. Namun, keputusan akhir masih tergantung apakah Tannos akan mengajukan banding jika permintaan ekstradisinya dikabulkan oleh hakim. Supratman juga belum bisa memastikan hasil dari sidang pendahuluan yang berlangsung kemarin, namun menegaskan bahwa publik akan segera diberitahu setelah putusan dikeluarkan. Sidang ekstradisi Paulus Tannos sendiri digelar di Singapura pada 23-25 April 2025. Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Luke Tan dan diwakili oleh Jaksa Kejaksaan Agung Singapura serta pihak pemerintah Indonesia. Jika Tannos akhirnya diekstradisi, ia akan tetap ditahan hingga penyerahan kepada pemerintah Indonesia. Tannos juga memiliki waktu lima belas hari untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Selain itu, proses ekstradisi ini dapat menjadi lebih panjang jika Tannos memutuskan untuk mengajukan banding pada setiap tahapannya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler