Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 tidak hanya merupakan seremoni tahunan biasa, tetapi momentum refleksi dan ajakan untuk bertindak nyata melawan penyalahgunaan narkoba. Komjen Marthinus Hukom, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, menekankan pentingnya kesadaran global akan masalah penyalahgunaan narkoba. Dengan jumlah penyalahguna narkoba mencapai 296 juta jiwa secara global dan sekitar 3,3 juta orang di Indonesia terjerumus dalam ketergantungan narkoba, hal ini menjadi tantangan serius bagi generasi saat ini dan masa depan Indonesia. Marthinus menegaskan bahwa pencegahan narkoba adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Selain itu, introspeksi terhadap kebijakan penanganan narkoba serta kerja sama internasional yang kuat juga ditekankan sebagai langkah krusial dalam memerangi jaringan narkotika lintas negara. Melalui semangat HANI 2025, Marthinus mendorong masyarakat Indonesia untuk bersatu dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba demi masa depan generasi yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing tinggi menuju Indonesia Emas 2045.