Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Komisariat FH UNUD. Acara tersebut mengusung tema “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society” yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha serta beberapa Hakim yang merupakan alumni IKAYANA.
Dalam paparannya, Ketua Kamar Perdata MA membahas peran MA dalam pembaruan Hukum Perdata melalui PERMA dan SEMA. Selain itu, Ketua MA juga mengangkat tema serupa terkait pentingnya integritas dalam profesi hukum, khususnya bagi para hakim. Beliau menyoroti beberapa masalah dalam dunia peradilan pada era Masyarakat 5.0, seperti keterlambatan penyelesaian perkara, akses keadilan yang sulit, dan kasus perilaku korupsi di pengadilan.
Ketua MA menjelaskan upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, seperti pengoptimalan teknologi e-Berpadu dan e-Court. Beliau juga menegaskan pentingnya integritas aparatur peradilan dalam menjalankan fasilitas peradilan yang ada dan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran dan penyimpangan. Kuliah umum di FH UNUD diakhiri dengan pesan Ketua MA kepada para mahasiswa yang hadir, bahwa menjadi hakim adalah menjadi penjaga integritas peradilan dan membutuhkan profesionalitas profesi hukum untuk memberikan solusi yang adil bagi masyarakat.