Hong Kong berpotensi menjadi pusat kripto global setelah Singapura menindak perusahaan kripto tanpa izin. Analis memperkirakan bahwa kebijakan keras Singapura akan mendorong lebih banyak perusahaan kripto bermigrasi ke Hong Kong, meningkatkan likuiditas sektor kripto di sana. Meskipun Hong Kong tidak seketat Singapura dalam perizinan perusahaan kripto, regulasi terbaru menunjukkan upaya untuk meningkatkan fasilitasi sektor ini. Joshua Chu dari Asosiasi Web3 Hong Kong mengungkapkan tren global yang mendorong kepatuhan terhadap peraturan lokal untuk beroperasi di wilayah tersebut. Meski sebelumnya kalah dalam jumlah lisensi kripto, Hong Kong kini menunjukkan komitmen untuk mengembangkan diri sebagai pusat kripto. Perkembangan ini menjadi sorotan, menandai langkah maju Hong Kong dalam menjadi destinasi utama industri kripto.