Perusahaan yang dimiliki oleh mantan Presiden Trump, DT Marks DEFI LLC, diketahui akan menerima sejumlah token $WLFI senilai 22,5 miliar dari total 100 miliar token tersebut. Presiden sendiri memiliki 15,75 miliar token pada akhir tahun sebelumnya, menurut laporan keuangan publik yang dirilis bulan lalu. Keluarga Trump diperkirakan telah memperoleh sekitar USD 500 juta dari platform World Liberty sejak diluncurkan, berdasarkan perhitungan Reuters yang mengacu pada syarat dan ketentuan perusahaan, serta transaksi yang tercatat melalui analisis kripto. Meskipun pertanyaan mengenai pengaruh pemungutan suara terhadap nilai token yang dipegang oleh Trump dan keluarganya belum dijawab, Gedung Putih menyatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi fokus utama. Meskipun begitu, Trump Organization belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Mengenai kemungkinan perdagangan token di masa depan, juru bicara dari World Liberty menyatakan bahwa rincian lebih lanjut akan segera diumumkan. Perusahaan ini menyatakan di situs web mereka bahwa $WLFI akan dapat diperdagangkan, yang diharapkan dapat membantu membangun sebuah sistem keuangan yang lebih terbuka, transparan, dan kuat. Namun, beberapa pihak seperti mantan pengacara di US Government’s Office of Government Ethics, Chris Swartz, menyampaikan keprihatinan terhadap potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul akibat keberadaan presiden dan keluarganya yang memiliki keterlibatan di dunia kripto. Chris Swartz menambahkan bahwa hal ini dapat menjadi saluran bagi pembayaran ilegal dan asing, sementara presiden juga turut berada dalam posisi yang menantang dengan advokasi undang-undang terkait pasar aset digital. Menyikapi hal ini, publik Amerika disarankan untuk lebih memperhatikan dan memahami implikasi dari kepentingan pribadi presiden dalam industri kripto.

