Tuesday, August 11, 2026
HomeTeknologiPrediksi Harga Bitcoin Usai DPR Sahkan RUU Kripto: Analisis Terbaru

Prediksi Harga Bitcoin Usai DPR Sahkan RUU Kripto: Analisis Terbaru

Nilai pasar total aset kripto telah melebihi USD 4 triliun, atau sekitar Rp 65,2 kuadriliun, pertama kalinya dalam sejarah. Ini disebabkan oleh kenaikan altcoin dan momentum dorongan legislasi AS untuk mengatur sektor ini.

Berdasarkan informasi dari Copper, diprediksi bahwa Bitcoin akan mencapai nilai USD 150.000 dalam waktu dekat. Hal ini terkait dengan pengesahan undang-undang federal pertama untuk stablecoin, peristiwa penting selama apa yang disebut sebagai Pekan Kripto.

RUU ini, didukung oleh Partai Republik dan Presiden AS Donald Trump, bertujuan untuk mengawasi stablecoin terkait dengan dolar AS. Ini bertujuan untuk melegitimasi pasar senilai USD 265 miliar, yang diharapkan tumbuh menjadi USD 3,7 triliun pada 2030.

Sementara itu, Altcoin mengalami reli kuat baru-baru ini, dengan Ether naik 20 persen dalam satu minggu. Bitcoin mencapai rekor USD 123.205, Uniswap melonjak 24 persen, dan Solana naik 6,5 persen pada salah satu titiknya.

Perusahaan perbendaharaan kripto juga telah memberikan dorongan bagi altcoin dengan menerbitkan ekuitas dan surat utang untuk menginvestasikan berbagai token. Investor juga terus masuk ke ETF kripto di AS, dengan dana Bitcoin dan ETF Ether menarik arus masuk masing-masing sebanyak USD 5,5 miliar dan USD 2,9 miliar.

Para ahli memperkirakan bahwa jika tren arus masuk terus berlanjut, Bitcoin dapat mencapai USD 140.000 pada bulan September 2025, dengan potensi lonjakan menuju USD 150.000 pada awal Oktober 2025.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler