Saturday, December 13, 2025
HomeTeknologiTether Rencanakan Ekspansi di AS Setelah UU Stablecoin

Tether Rencanakan Ekspansi di AS Setelah UU Stablecoin

Tether, perusahaan penerbit stablecoin terbesar di dunia, sedang merencanakan ekspansi ke Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang kripto. CEO Tether, Paolo Ardoino, menyatakan bahwa perusahaan sedang mengembangkan strategi baru untuk pasar institusional AS guna menyediakan produk stablecoin yang sesuai dengan regulasi. Langkah ini dilakukan setelah penandatanganan Undang-Undang (UU) Genius yang membuka jalur regulasi bagi penerbit stablecoin di AS, memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan token untuk layanan keuangan dan pembayaran.

Dengan fokus pada pasar institusional AS, Tether berencana menyediakan stablecoin yang efisien untuk pembayaran, penyelesaian antarbank, dan infrastruktur perdagangan. Perusahaan akan mematuhi standar audit, cadangan, dan peraturan anti pencucian uang demi memastikan kepatuhan penuh. Sebelumnya Tether menghadapi tantangan hukum di AS, namun telah menyelesaikan masalah tersebut dengan regulator.

Dengan volume perdagangan yang tinggi, USDT merupakan aset digital yang sangat populer dengan sirkulasi mencapai USD 163 miliar per Juli 2025. Dengan rencana untuk ekspansi ke pasar AS, Tether akan memperluas kehadirannya dengan fokus pada produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi baru di AS, guna menciptakan kemitraan yang bersifat teregulasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler