Presiden Prabowo Subianto menegaskan penentangan keras terhadap praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, berjanji untuk menindak tegas perusahaan yang mengemas ulang dan menaikkan harga beras bersubsidi. Pada peringatan hari jadi ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema-skema ini menghabiskan negara hingga Rp100 triliun setiap tahunnya. Menurut Prabowo, subsidi untuk benih, pupuk, dan fasilitas milik negara yang berkaitan dengan produksi beras tidak semestinya dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang kemudian menjual beras dengan label “beras premium” dengan harga yang lebih tinggi. Presiden juga mengungkapkan bahwa terdapat 212 perusahaan penggilingan beras yang telah terbukti bersalah atas praktik-praktik tersebut dan harus mengembalikan keuntungan yang diperoleh secara tidak jujur. Prabowo menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya salah, namun juga merupakan tindak kriminal yang merampok rakyat dan melanggar konstitusi. Dia memerintahkan Kepala Polri dan Jaksa Agung untuk segera bertindak, dengan alasan bahwa kerugian akibat praktik ini bisa digunakan untuk meningkatkan layanan publik yang krusial. Presiden menegaskan bahwa tindakannya didasarkan pada mandat konstitusi yang menunjukkan bahwa sektor-sektor vital bagi negara harus dikendalikan oleh negara, bukan keinginan pribadi Presiden.

