Pendukung undang-undang baru ini percaya bahwa hal tersebut bisa menciptakan permintaan tambahan untuk surat utang pemerintah AS. Mereka berpendapat bahwa penerbit stablecoin akan menjadi pembeli SUT terbesar ketiga dalam beberapa tahun ke depan menurut analisis JPMorgan. Meskipun demikian, ada juga keprihatinan bahwa tekanan tambahan pada pasar Treasury dapat menyebabkan volatilitas. Bank-bank AS juga sedang mempertimbangkan masuk ke dunia kripto melalui program percontohan dan operasi perdagangan terbatas seperti yang dilaporkan oleh Reuters pada bulan Mei.
Presiden Trump sendiri semakin mendekatkan diri dengan industri aset digital. Beliau telah menyatakan dukungannya terhadap bitcoin dengan menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan cadangan bitcoin strategis. Trump juga meluncurkan koin meme bernama $TRUMP dan memiliki saham di World Liberty Financial, sebuah perusahaan kripto. Namun, kegiatan Trump dalam industri kripto ini telah menimbulkan kekhawatiran dari pihak Demokrat yang berpendapat bahwa hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan. Ketika RUU tersebut diusulkan, oposisi bahkan mengancam akan menggagalkannya.
Meskipun adanya kekhawatiran tersebut, Gedung Putih membantah adanya pelanggaran etika dengan menyatakan bahwa aset keuangan Trump dikelola oleh anak-anaknya. Selama kampanye kepresidenannya, Trump bahkan menyatakan niatnya untuk menjadikan AS sebagai “ibu kota kripto di planet ini”. Dengan disahkannya undang-undang mengenai stablecoin, industri kripto memang semakin mendekat kepada visi tersebut.

