Saturday, February 7, 2026
HomeTravelBali: Larangan Pembangunan Fasilitas Pariwisata di Lahan Produktif

Bali: Larangan Pembangunan Fasilitas Pariwisata di Lahan Produktif

Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengumumkan larangan baru terkait perizinan pembangunan fasilitas pariwisata di lahan produktif di pulau tersebut. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Gubernur Koster dan rencananya akan segera diterapkan di seluruh Bali setelah pertemuan dengan bupati/wali kota. Hal ini disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar pada 28 Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari program bersih-bersih gubernur dalam rangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025-2125. Meskipun kontroversial, Gubernur Koster bersikeras untuk melanjutkan kebijakan tersebut, bahkan jika menuai kritik.

Sejumlah tindakan bersih-bersih telah dimulai, termasuk meminta pemilik bangunan untuk mematuhi aturan dan membongkar bangunan pariwisata ilegal. Contohnya, pembongkaran bangunan di Pantai Bingin yang melanggar aturan mengenai lahan yang dilindungi. Gubernur Koster bahkan turun langsung untuk memantau proses pembongkaran dan menegaskan keterlibatannya. Langkah tegas ini merupakan upaya untuk menegaskan komitmennya terhadap penegakan aturan terkait pembangunan dan usaha pariwisata yang melanggar hukum.

Untuk menjalankan program bersih-bersih ini, Gubernur Koster juga meminta dukungan dari DPRD Bali. Hal ini penting karena dewan memiliki peran dalam pemantauan dan memberikan rekomendasi kepada eksekutif. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, masih diperlukan kajian lebih lanjut terkait langkah-langkah berikutnya dalam program bersih-bersih ini. Meskipun mendukung program tersebut, Astawa menekankan pentingnya penanganan yang tepat terhadap bangunan yang sudah berdiri sebelum program ini diluncurkan, untuk menghindari kerugian bagi para pengusaha.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler