Tuesday, April 21, 2026
HomePolitikPanduan Upacara HUT ke-80 RI Menurut Kemendikbud

Panduan Upacara HUT ke-80 RI Menurut Kemendikbud

Mendekati peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai agenda telah disusun untuk menyambut momen bersejarah tersebut. Salah satu tradisi yang harus dilaksanakan setiap tahun adalah upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman resmi untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang dapat digunakan sebagai panduan oleh lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.

Upacara bendera tidak hanya terjadi di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat untuk menghormati jasa para pahlawan. Berikut adalah susunan acara Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari tanggal 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek. Sementara, pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dilakukan pada sore hari dengan rangkaian acara yang telah ditetapkan. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan upacara berjalan tertib, khidmat, dan sarat makna guna menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.

Kemendikbudristek mengajak semua pihak untuk turut serta dalam merayakan HUT RI ke-80 dengan melakukan kegiatan positif dan mengikuti upacara bendera sesuai pedoman yang telah dikeluarkan. Tujuannya adalah untuk mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan semangat patriotisme di tengah masyarakat. Yuk, tunjukkan rasa cinta Indonesia kita dengan berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80!

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler