Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, untuk melakukan peninjauan kembali kasus kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan jika kemudian muncul bukti baru terkait peristiwa tersebut. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut, mulai dari penelitian lokasi penemuan jenazah hingga meminta keterangan dari saksi dan keluarga korban. Meskipun belum ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru, Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap penyebaran foto dan video jenazah yang melanggar hak atas martabat manusia. Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau agar pihak-pihak terkait lebih memperhatikan kesehatan mental di lingkungan kerja sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Berbagai hasil penyelidikan dan laporan medis dari berbagai pihak telah diselesaikan, dan kesimpulannya adalah bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Itulah sejumlah informasi yang beredar terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.

