Puasa Senin Kamis merupakan ibadah puasa sunnah yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis, sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena pada hari-hari tersebut amal perbuatan manusia diangkat dan dilaporkan kepada Allah.
Untuk niat puasa Senin, bacaan Arabnya adalah “نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ سُنّةً لِلَّهِ تَعَالَى” dengan arti “Saya niat berpuasa hari Senin sunnah karena Allah Ta’ala.”
Sedangkan untuk niat puasa Kamis, bacaan Arabnya adalah “نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنّةً لِلَّهِ تَعَالَى” dengan arti “Saya niat berpuasa hari Kamis sunnah karena Allah Ta’ala.”
Ada juga bacaan ketika berbuka puasa, yaitu “اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ” dengan artinya “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku bertawakal, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Keutamaan puasa Senin Kamis antara lain amal dilaporkan kepada Allah ketika sedang berpuasa, mengikuti sunnah Rasulullah SAW, melatih kesabaran dan keikhlasan, menjaga kesehatan tubuh, dan mendapat pahala besar sebagai amalan sunnah yang dicintai Allah.
Dalam dalil puasa Senin Kamis, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Amal perbuatan manusia dilaporkan pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku senang amal perbuatanku dilaporkan ketika aku sedang berpuasa.” Puasa Senin Kamis adalah ibadah sunnah yang mendatangkan pahala, keberkahan, serta manfaat bagi tubuh dan jiwa.

