Saturday, August 15, 2026
HomeTeknologiHong Kong Perketat Aturan Kustodian Kripto: Lindungi Investor

Hong Kong Perketat Aturan Kustodian Kripto: Lindungi Investor

Antusiasme terhadap stablecoin telah mengguncang Hong Kong, karena kota tersebut bersiap meluncurkan sistem perizinan untuk kripto yang lebih stabil. Meskipun demikian, pihak berwenang memperingatkan agar tidak terlalu membesar-besarkan peran stablecoin di masa depan dalam sistem keuangan.
Unit digital ini dianggap sebagai cara yang lebih murah dan mudah untuk melakukan transaksi moneter, dengan popularitasnya yang semakin meningkat. Nilai total stablecoin yang beredar di seluruh dunia mencapai lebih dari USD 270 miliar atau setara dengan Rp 4.427 triliun. Berbeda dengan bitcoin yang fluktuatif, sebagian besar stablecoin tetap stabil karena terkait dengan dolar AS dan komoditas seperti emas.
Stablecoin memberikan manfaat secara internasional dengan memungkinkan pembayaran lintas batas yang cepat dan biaya rendah, terutama di pasar dengan mata uang yang terbatas seperti Argentina dan Nigeria. Selain itu, token ini digunakan sebagai cara aman bagi investor kripto untuk menyimpan keuntungan mereka tanpa harus dikonversi menjadi uang tunai.
Menurut Global Blockchain Leader di perusahaan konsultan EY, Paul Brody, ukuran pasar stablecoin telah mencapai tingkat di mana arus kas memiliki implikasi geopolitik yang signifikan. Antusiasme terhadap penggunaan stablecoin di Hong Kong menunjukkan tren global yang semakin berkembang dalam penggunaan aset kripto yang stabil.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler