Saturday, April 11, 2026
HomePolitikProfil Hakim MK Baru: Inosentius Samsul, Pengalaman dan Prestasi

Profil Hakim MK Baru: Inosentius Samsul, Pengalaman dan Prestasi

Komisi III DPR RI telah menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Inosentius akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Dalam pemaparannya, Inosentius menegaskan komitmennya untuk menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan transparan.

Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di kampung halamannya, ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, lulus pada 1989. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Tarumanegara pada 1997, dan meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada 2003. Karier Inosentius dimulai di DPR sejak 1990 sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR, dan pada periode 2020–2025 menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR sesuai Keputusan Presiden Nomor 133/TPA Tahun 2020.

Selama kariernya, Inosentius aktif dalam proses legislasi dan terlibat dalam penyusunan undang-undang penting di DPR. Beberapa di antaranya adalah revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), revisi Undang-Undang MK, hingga RUU Cipta Kerja. Di luar DPR, Inosentius juga dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk. Melalui pengalaman dan keterlibatan dalam bidang hukum, legislasi, dan dunia akademik, Inosentius diharapkan dapat memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler