Pada awal 2026, Ripple dan SBI Holdings bersiap untuk meluncurkan stablecoin RLUSD di Jepang. Langkah ini dilakukan menyusul adanya undang-undang baru terkait stablecoin di negara tersebut yang membuka peluang bagi penerbit asing. Kerjasama antara kedua perusahaan ini telah disepakati berdasarkan nota kesepahaman untuk mendistribusikan stablecoin RLUSD Ripple di Jepang melalui SBI VC Trade, bursa kripto berlisensi milik grup tersebut. CEO SBI VC Trade, Tomohiko Kondo, menyatakan bahwa kehadiran Ripple di Jepang akan meningkatkan keandalan dan kenyamanan stablecoin di pasar tersebut.
Perubahan undang-undang terkait layanan pembayaran di Jepang pada Juni 2023 telah membuka jalan bagi adopsi stablecoin. Amandemen ini menetapkan perizinan untuk instrumen pembayaran elektronik, yang sebelumnya disahkan oleh parlemen Jepang pada tahun 2022. Kerangka kerja ini terus disempurnakan melalui amandemen baru yang dijadwalkan diluncurkan pada 2026, termasuk pelonggaran persyaratan cadangan dan pembaruan tingkat perizinan, seperti yang dilaporkan oleh Asia Business Law Journal. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat pasar stablecoin di Jepang secara umum.

