Tenun Sekomandi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016. Tenun ini diperkirakan telah ada selama lebih dari 500 tahun dan memiliki motif yang menyerupai seni prasejarah di situs Kalumpang. Salah satu motif tenun Sekomandi adalah “Ulu Karua” atau “Ba’ba Deata”, yang menggambarkan delapan leluhur pemimpin adat di masa lalu. Seorang keturunan penerus tenun Sekomandi, Nurhayati, menceritakan bahwa motif pertama tenun Sekomandi berasal dari pengalaman nenek moyangnya saat berburu dengan anjing di gua.
Nurhayati masih menjaga sebuah tenun Sekomandi “Ulu Kalua” yang telah berusia lebih dari 100 tahun hingga hari ini. Meskipun warnanya pudar, kualitas dan keaslian tenun tersebut tetap terjaga. Proses pembuatan tenun Sekomandi melibatkan aspek spiritual, dimulai dari memintal kapas hingga proses penenunan benang dengan motif. Pembuatan kain tenun Sekomandi melibatkan penggunaan pewarna alami dari rempah-rempah, yang memberikan aroma harum khas.
Menjaga warisan leluhur ini penting untuk dilestarikan oleh masyarakat setempat. Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, berharap agar tenun Sekomandi terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari kearifan lokal Mamuju. Beliau juga berharap tenun Sekomandi dapat menginspirasi pelaku usaha lainnya untuk melestarikan warisan budaya tersebut sebagai produk unggulan masyarakat Kalumpang-Mamuju. Dengan demikian, tenun Sekomandi dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang dikenal luas, juga di tingkat internasional.

