Saat melakukan perjalanan, sikat gigi merupakan salah satu barang penting yang harus selalu dibawa. Namun, para pelancong yang menggunakan pesawat harus memperhatikan aturan baru yang diberlakukan oleh Badan Keamanan Transportasi (TSA) Amerika Serikat terkait dengan sikat gigi elektrik. Pada 4 September 2025, TSA merilis panduan khusus tentang perjalanan dengan perangkat yang mengandung baterai litium, termasuk sikat gigi elektrik. Baterai litium dikenal memiliki kepadatan energi tinggi yang cocok untuk perangkat portabel, namun juga dapat menimbulkan bahaya seperti kebakaran akibat panas berlebih atau korsleting. Oleh karena itu, TSA meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang mengandung baterai litium, untuk mencegah potensi keadaan darurat terkait kebakaran saat penerbangan.
TSA menetapkan aturan bahwa sikat gigi elektrik dan barang-barang dengan baterai litium harus diangkut dalam bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar. Meskipun sikat gigi elektrik terlihat kecil dan tidak berbahaya, baterai litiumnya tetap merupakan risiko kebakaran. TSA juga menekankan bahwa baterai litium cadangan atau yang sudah dilepas harus dimasukkan ke dalam tas jinjing untuk keamanan selama penerbangan.
Selain aturan terkait sikat gigi elektrik, TSA juga sebelumnya memperbarui larangan terhadap beberapa alat penata rambut seperti alat pengeriting rambut nirkabel dari bagasi terdaftar di pesawat. Menurut TheStreet pada 15 Agustus 2025, barang-barang terlarang tersebut adalah alat pengeriting rambut nirkabel atau catokan rambut yang mengandung kartrid gas, alat pengeriting rambut, dan catokan rambut berisi butana serta kartrid isi ulang gas untuk alat-alat penata rambut. Dengan adanya aturan baru ini, para pelancong perlu memperhatikan ketentuan TSA agar perjalanan mereka berlangsung lancar dan aman.

