Saturday, March 14, 2026
HomeTeknologiSEC Merilis Aturan Baru untuk ETF Kripto

SEC Merilis Aturan Baru untuk ETF Kripto

Kementerian Pertahanan Israel telah mengumumkan perintah penyitaan terhadap 187 dompet kripto yang diduga menjadi milik IRGC (Iran’s Islamic Revolutionary Guard Corps). Menurut NBCTF Kementerian Pertahanan Israel, dompet kripto tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan teror berat. IRGC telah dikenai sanksi sebagai organisasi teroris oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Israel.

Elliptic, perusahaan pemantau blockchain, melaporkan bahwa dompet yang disebutkan telah menerima sekitar USD 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,57 triliun dalam bentuk stablecoin USDT milik Tether dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, pendiri Elliptic, Tom Robinson, menyatakan bahwa perusahaan tidak dapat memastikan apakah dompet-dompet tersebut benar-benar milik IRGC. Saat ini, nilai dalam dompet tersebut hanya sebesar USD 1,5 juta atau sekitar Rp 24,57 miliar, yang merupakan sebagian kecil dari total dana yang telah mengalir melalui dompet tersebut.

Meskipun demikian, Kementerian Pertahanan Israel enggan memberikan komentar terkait cara mereka memastikan keterkaitan 187 dompet tersebut dengan IRGC. Tindakan penyitaan ini menunjukkan ketegasan dalam upaya pemerintah Israel untuk mengawasi dan melawan pemakaian kripto yang dianggap terlibat dalam aktivitas terorisme.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler