Wacana Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) untuk menerapkan verifikasi biometrik seperti pemindaian wajah dan sidik jari sebagai syarat aktivasi akun media sosial dinilai tidak tepat oleh pengamat media sosial, Enda Nasution. Menurutnya, langkah tersebut hanya sebagai kebijakan teknis jangka pendek yang reaktif tanpa didasari data dan analisa mendalam. Enda menyarankan Komdigi untuk melakukan studi mendalam dan analisa akar permasalahan guna mengurangi masalah di ruang publik digital. Selain itu, ia menekankan perlunya mendefinisikan dengan jelas permasalahan yang ingin diselesaikan serta melakukan pemetaan yang serius terhadap persoalan di ruang digital sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan verifikasi biometrik untuk mengatasi kepemilikan akun ganda dan penggunaan akun anonim yang berpotensi disalahgunakan serta memperkuat keamanan identitas digital dan menekan penyalahgunaan ruang daring.

