Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang akan memperbaiki sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dalam waktu dekat dengan melibatkan tenaga ahli IT dari luar. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan layanan pajak berbasis digital bagi wajib pajak. Misbakhun memperkuat dukungannya terhadap upaya modernisasi perpajakan sebagai kunci untuk meningkatkan penerimaan negara dan menyediakan layanan transparan, mudah, dan efisien kepada masyarakat.
Penglibatan pakar IT eksternal dianggap sebagai cara yang tepat untuk mempercepat perbaikan teknis Coretax, asalkan disertai dengan perkuatan tim internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang bermanfaat dalam jangka panjang. Komunikasi terbuka kepada publik juga menjadi sorotan utama Misbakhun, dimana setiap proses pemeliharaan atau downtime harus dijelaskan secara transparan agar masyarakat tetap percaya terhadap profesionalisme pengelolaan sistem perpajakan.
Diharapkan pemerintah menyusun rencana modernisasi yang komprehensif untuk memperkuat keamanan siber dan integrasi data lintas sektor guna menghadapi tantangan ekonomi digital dan globalisasi. Perbaikan Coretax dinilai sebagai momentum penting dalam mengarahkan sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih modern, dapat dipercaya, dan memiliki daya saing. DPR siap untuk mengawal proses ini sehingga visi modernisasi perpajakan nasional dapat tercapai dengan sukses.

