Sunday, April 19, 2026
HomeBeritaDana Desa: 20% Pendanaan untuk Mendukung MBG

Dana Desa: 20% Pendanaan untuk Mendukung MBG

Wakil Bupati Merangin, H Abdul Khafidh, mengungkapkan bahwa sebesar 20% dana desa di Kabupaten Merangin dialokasikan untuk usaha ketahanan pangan guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk mendukung dapur MBG atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang tersebar di Merangin. Usaha ketahanan pangan ini meliputi berbagai kegiatan, seperti ternak ayam potong, ayam petelur, budidaya perikanan air tawar, padi sawah, sayuran, dan bahan pokok lainnya.

Abdul Khafidh menjelaskan bahwa 20% dana desa dari setiap kecamatan digabungkan dan digunakan sebagai modal untuk kegiatan usaha pangan yang dibutuhkan oleh dapur MBG. Pada Rapat Validasi Data Titik SPPG se-Sumatra di Palembang, Abdul Khafidh mempresentasikan terobosan ini yang kemudian mendapatkan apresiasi positif dari Sekretaris Deputi Bidang Sistem Tata Kelola BGN, Ernia Sofi Yessi.

Ernia memberikan harapan agar inovasi serupa dapat diadopsi oleh daerah lain untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di SPPG. Noudy Reinold Pierre Tendean, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri yang turut hadir dalam acara tersebut, juga memberikan apresiasi positif. Menurutnya, pemberdayaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan merupakan langkah strategis yang memberikan manfaat ganda.

Tendean menilai bahwa program ini dapat sangat membantu SPPG serta memberikan keuntungan bagi petani dengan menciptakan perputaran uang yang lebih cepat. Dia berterima kasih kepada Wakil Bupati Merangin atas inisiatif tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah yang sarat dengan potensi bisnis. Program ini dapat membantu SPPG sekaligus membahagiakan petani dengan hasil panen yang tersalurkan dengan baik.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler