Pada hari Rabu, 8 Oktober, Presiden Prabowo Subianto melantik 25 pejabat negara dan 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini melibatkan berbagai posisi penting, mulai dari wakil menteri, gubernur dan wakil gubernur Papua periode 2025-2030, hingga pimpinan Badan Pengaturan BUMN, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan serta Asisten Khusus Presiden.
Setiap pengangkatan pejabat didasarkan pada Keputusan Presiden yang sesuai dengan posisi masing-masing, seperti Keppres Nomor 32/M Tahun 2025 untuk wakil menteri dan Keppres Nomor 112/P Tahun 2025 untuk para Dubes. Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan figur-figur strategis untuk menjalankan agenda pemerintahan dan diplomasi.
Di antara 25 pejabat yang dilantik termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benyamin Paulus Octavianus, Gubernur Papua Mathius Fakhiri, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria, Wakil Kepala BP BUMN Aminudin Ma’ruf dan Teddy Barata, serta anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Dalam daftar 10 Duta Besar RI yang dilantik termasuk Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo untuk Malaysia, Hotmangaradja Pandjaitan untuk Singapura, Kuncoro Giri Waseso untuk Mesir, Syahda Guruh Langkah Samudera untuk Qatar, Berlian Helmy untuk Azerbaijan, Andy Rachmianto untuk Belgia, Listyowati untuk Bangladesh dan Nepal, Adam Mulawarman Tugio untuk Vietnam, Laurentius Amrih Jinangkung untuk Belanda, dan Lukman Hakim Siregar untuk Suriah. Ke-25 pejabat ini akan menempati jabatan masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.






