Saturday, November 15, 2025
HomeKriminalKejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina: Investigasi Terbaru

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina: Investigasi Terbaru

Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 yang melibatkan 18 tersangka. Salah satu saksi yang diperiksa adalah NW, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024. Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung memeriksa 7 orang saksi terkait kasus ini. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Saat ini, total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp285 Triliun. Dari 18 tersangka, beberapa di antaranya telah ditahan dan diadili, namun tersangka MRC masih dalam pencarian. MRC, yang merupakan Beneficial Owner dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, hingga kini belum berhasil ditangkap. Kasus ini melibatkan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan terus berkomitmenuntuk menyelesaikan kasus ini demi keadilan dan kepentingan negara.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler