Tuesday, November 11, 2025
HomeTeknologiPeningkatan 30% Jumlah Pemilik Kripto Norwegia: Pendapatan Pajak Rp 64 Triliun

Peningkatan 30% Jumlah Pemilik Kripto Norwegia: Pendapatan Pajak Rp 64 Triliun

Otoritas Pajak Norwegia mencatat lonjakan signifikan dalam laporan kepemilikan aset kripto oleh warga negara tersebut sepanjang tahun pajak 2024. Lebih dari 73.000 warga Norwegia melaporkan memiliki aset digital—naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun 2023. Kenaikan ini menjadi lompatan besar jika dibandingkan dengan tahun 2019, ketika hanya 6.470 wajib pajak yang melaporkan kepemilikan kripto di negara berpenduduk sekitar 5,5 juta jiwa itu. Direktur Pajak Norwegia, Nina Schanke Funnemark, menyambut baik tren tersebut dengan menyatakan bahwa semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepemilikan kripto akan memastikan pajak yang dilaporkan sesuai aturan. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan kepatuhan, dan hasilnya kini mulai terlihat. Sebagai catatan, setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Maka, penting untuk mempelajari dan menganalisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler