Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Pameran Kinerja Kejaksaan yang dikemas dengan konsep Kejaksaan on The Spot 2025, dan Program Talkshow Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab, yang diselenggarakan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025). Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pameran tersebut terkait dengan kinerja dan publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.
Selain pameran, talkshow OM JAK Menjawab juga digelar dengan tema “Pencegahan Judi Online di Masyarakat”. Program ini dihadiri oleh Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno sebagai narasumber. Mereka membahas tentang judi online dan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru yang akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.
Pada acara tersebut, Plt Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa KUHP baru nantinya akan memberlakukan hukuman sosial bagi pelanggar judi online, dengan pendekatan hukum yang bertransformasi dari retributif menjadi rehabilitatif. Kebijakan penuntutan terhadap tindak pidana judi online akan diberikan secara tegas dengan menekankan penjatuhan tuntutan pidana yang berjenjang sesuai kategori pelaku dalam jaringan judi online.
Wakil Gubernur DK Jakarta juga mengapresiasi acara ini dan mengajak seluruh stakeholder untuk menyelenggarakan kegiatan serupa, sebagai contoh kegiatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Acara tersebut bekerjasama dengan Pemprov DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kejaksaan Negeri di wilayah hukum DK Jakarta yang menyediakan booth pameran, hiburan, dan pelayanan bagi pengunjung serta beragam hiburan rakyat.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum DK Jakarta untuk mendukung terlaksananya acara ini. Semua program ini bertujuan untuk mendekatkan institusi Kejaksaan dengan masyarakat, membuka komunikasi dua arah secara langsung, dan memberikan informasi publik serta pendidikan hukum yang diperlukan oleh masyarakat.







