Monday, December 8, 2025
HomeTeknologiTren Pasar: CFX Buka Jalur Daftar Aset Kripto On Demand

Tren Pasar: CFX Buka Jalur Daftar Aset Kripto On Demand

Bursa CFX memperkenalkan jalur pengajuan DAK On Demand untuk mempermudah proses pengajuan token kripto. Proses ini akan berjalan seiring dengan proses reguler yang ada, dimana setiap token yang diperdagangkan harus melalui uji tuntas dan penilaian oleh Sub-Komite Bursa. Proses pengelolaan DAK, baik reguler maupun On Demand, tetap mengacu pada kriteria yang diatur dalam POJK No 27 Tahun 2024, termasuk penggunaan teknologi blockchain, nilai kapitalisasi pasar, keamanan infrastruktur, dan perlindungan konsumen.
Subani, sebagai perwakilan Bursa CFX, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas pasar aset kripto dengan menjalankan proses evaluasi DAK secara efisien sesuai regulasi. Masyarakat dapat melihat daftar DAK yang diperdagangkan di Indonesia melalui website resmi Bursa CFX, www.cfx.co.id. Setiap pengumuman DAK baru akan disertai dengan pencabutan DAK sebelumnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler