Monday, December 8, 2025
HomeTeknologiUpdate Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkoreksi

Update Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkoreksi

Regulator keuangan Jepang berencana untuk mengklasifikasikan kembali 105 aset kripto, termasuk Bitcoin dan Ethereum, sebagai produk keuangan. Menurut laporan dari Asahi Shinmun yang mengutip sumber dari Badan Layanan Keuangan, kedua mata uang digital tersebut akan berada di bawah pengawasan sesuai Undang-Undang Transaksi Produk Keuangan. FSA juga berencana untuk mengusulkan pengurangan tarif pajak untuk kripto menjelang tahun fiskal berikutnya, yang mirip dengan sistem yang digunakan dalam perdagangan saham.

Jika FSA berhasil melaksanakan rencananya, hal ini dapat mengakhiri sistem pajak kripto di Jepang yang sebelumnya dikritik, terutama bagi pedagang koin dengan kapitalisasi pasar tertinggi di dunia. Saat ini, penduduk Jepang harus melaporkan keuntungan dari aset kripto mereka sebagai “penghasilan lain-lain” dalam formulir pajak tahunan, yang mengakibatkan pajak hingga 55% atas keuntungan mereka. Di berbagai negara lain, keuntungan dari kripto dikenakan pajak terpisah sebagai keuntungan modal.

Rencana FSA akan mengubah pendekatan ini, dengan tarif tetap sebesar 20% akan dikenakan pada keuntungan yang diperoleh dari 105 koin kripto yang diklasifikasikan ulang. Hal ini diharapkan dapat menyederhanakan sistem perpajakan kripto di Jepang. Sebagai catatan, setiap keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca, di mana disarankan untuk melakukan analisis mendalam sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler