Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017-2024, secara tulus mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas rehabilitasi yang diberikannya terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ira menyampaikan apresiasi kepada jajaran pembantu Presiden yang telah mendampingi kasus tersebut hingga selesai dengan baik, begitu juga kepada kuasa hukum yang telah membantunya selama 10 bulan terakhir. Dalam kasus yang melibatkan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, Ira dan dua rekan direksinya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mengekspresikan terima kasih atas dukungan masyarakat. Setelah proses persidangan, mereka akhirnya menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo, yang diumumkan oleh Wakil Ketua DPR, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Kabinet. Hingga saat ini, KPK masih menunggu salinan Keputusan Presiden terkait rehabilitasi ketiga mantan direksi tersebut.

