Monday, December 15, 2025
HomeKriminalSaksi KPK Menyaksikan Penekanan Kadis ESDM Kaltim: Investigasi Terbaru

Saksi KPK Menyaksikan Penekanan Kadis ESDM Kaltim: Investigasi Terbaru

Perkara dugaan Tipikor suap senilai Rp3,5 Milyar dalam penerbitan perpanjangan 6 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi untuk PT Sepiak Jaya Kaltim (SJK), PT Cahaya Bara Kaltim (CBK), PT Bunga Jadi Lestari (BJL), dan PT Anugerah Pancaran Bulan (APB) yang melibatkan anak Gubernur Kaltim terus bergulir. Sidang perkara nomor 54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smr dengan Terdakwa Rudy Ong Chandra (ROC) dilanjutkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Radityo Baskoro SH Mkn didampingi oleh Hakim Anggota Lili Evelin SH MH dan Suprapto SH MH MPSi, sedang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada sidang ini, saksi-saksi seperti Markus Taru Allo, Arifin, dan Mustakim, yang terkait dengan proses penerbitan perpanjangan IUP eksplorasi untuk keenam perusahaan yang disebutkan sebelumnya, memberikan keterangan tentang proses izin tersebut. Dari kesaksian mereka, terungkap penekanan dari Kepala Dinas ESDM terkait permohonan perpanjangan IUP eksplorasi tersebut. Saksi-saksi juga menyebutkan interaksi antara para pihak terkait dalam proses ini, termasuk koordinasi dengan Kadis ESDM dan pertemuan dengan anak Gubernur Kaltim, Dayang Donna. Selain itu, keterangan dari saksi juga mengungkapkan langkah-langkah teknis dalam pengurusan perpanjangan IUP tersebut.
Sidang masih akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut yang dihadirkan oleh JPU KPK. Rudy Ong Chandra, Terdakwa dalam perkara ini, dalam persidangan via zoom dari Gedung KPK Jakarta, menyatakan tidak mengenal saksi-saksi yang memberikan keterangan. Persidangan ini menjadi sorotan dan akan terus diikuti perkembangannya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler