Saturday, January 17, 2026
HomeKriminalPenangkapan WNA China di Bandara PT IWIP Weda Bay

Penangkapan WNA China di Bandara PT IWIP Weda Bay

Penyelundupan bahan mineral berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Terpadu yang beroperasi di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Bay, Maluku Utara. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan karena membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay – Manado. Pelaku telah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait, sementara barang bukti akan diteliti lebih lanjut.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar berhasil mendeteksi aktivitas penyelundupan pertambangan yang dilakukan oleh pelaku. Meskipun Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa belum sepenuhnya memenuhi standar perangkat negara. Sebagai respons, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di bandara tersebut sejak 29 November 2025, yang terdiri dari berbagai elemen keamanan dan pemerintah lainnya.

Upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara khusus tersebut, mengingat tingginya mobilitas dan akses oleh tenaga kerja asing serta distribusi logistik industri. Keberhasilan dalam pencegahan penyelundupan menunjukkan pentingnya peran perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mengawasi kegiatan ilegal lainnya. Dengan adanya Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler