Saturday, January 17, 2026
HomeTeknologiPendiri Terraform Labs Do Kwon: Hukuman Penjara 15 Tahun

Pendiri Terraform Labs Do Kwon: Hukuman Penjara 15 Tahun

Pendiri Terraform Labs, Do Kwon, dihukum 15 tahun penjara atas keruntuhan token LUNA dan LUNA. Keruntuhan token itu menyebabkan kapitalisasi pasar senilai USD 40 miliar atau Rp 666,14 triliun. Do Kwon menerima vonis tersebut pada Kamis, 11 Desember 2025 di Distrik Selatan New York. Vonis tersebut melebihi jumlah hukuman yang diminta oleh jaksa sebelumnya.

Jaksa menilai Kwon seharusnya dihukum 12 tahun penjara karena kesalahan sebelumnya dan besarnya penipuan. Pengacara Kwon hanya meminta lima tahun. Hakim Distrik AS Paul Engelmayer mengatakan Kwon “memilih untuk berbohong” dan “memilih dengan buruk.” Do Kwon mengaku bersalah pada bulan Agustus atas penipuan melalui transfer elektronik dan konspirasi untuk melakukan penipuan.

Tuduhan berasal dari runtuhnya Terra USD, stablecoin algoritmik yang menggunakan insentif pasar melalui algoritma untuk mempertahankan harga yang stabil. Terra dikaitkan dengan Luna, token tata kelola, menggunakan mekanisme stabilisasi yang salah. Disintegrasi Terra USD memicu peristiwa penularan yang menjatuhkan beberapa entitas kripto pada 2022. Jaksa penuntut mengatakan Kwon berbohong tentang risiko dan stabilitas yang terkait dengan token tersebut.

Tanpa kesepakatan pengakuan bersalah, Kwon menghadapi hukuman maksimal 135 tahun penjara. Setelah setuju untuk mengaku bersalah atas dua tuduhan, Kwon menghadapi hukuman maksimal 25 tahun. Jaksa penuntut juga sebelumnya mendesak penyitaan aset senilai USD 19 juta.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler