Pada kesempatan konferensi Internasional Mahasiswa Pascasarjana Hubungan Internasional di Universitas Indonesia tanggal 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan-Pembangunan Manusia BSSN menggarisbawahi urgensi perubahan paradigma di era digital. Dunia maya kini menjadi lingkungan strategis terpenting yang karakternya demikian berbeda dari ruang fisik konvensional. Tidak seperti daratan, lautan, atau udara yang memiliki batas jelas, ruang siber sepenuhnya melintasi batas-batas wilayah negara—tanpa satu pun otoritas sentral yang benar-benar mampu mengaturnya.
Fenomena tanpa batas geografis ini, menurut Sulistyo, membawa dampak luas. Bukan sekadar menjadi jaringan informasi, ruang siber kini berubah status menjadi teras keamanan global. Akibatnya, batas negara di bidang digital sangat rentan diterobos, sehingga ancaman terhadap keamanan nasional bisa datang secara tiba-tiba dari entitas mana pun, baik individu, kelompok terorganisasi, atau bahkan negara lain.
Ia menjelaskan bahwa kerentanan ini menimbulkan tantangan baru untuk memahami kembali konsep kedaulatan. Setiap kali terjadi serangan pada infrastruktur digital vital, efeknya bisa langsung terasa dalam hitungan detik di berbagai negeri berbeda. Kemampuan untuk menelusuri pelaku kejahatan, menerapkan regulasi efektif, serta membangun kerja sama dalam penanganan pun semakin kompleks. Tidak adanya batas geografis fisik membuat aturan klasik keamanan tidak lagi relevan di ranah digital.
Selain itu, kemunculan aktor-aktor nonnegara yang memanfaatkan ruang maya semakin memperbesar ancaman. Mereka bisa bereaksi cepat, beroperasi lintas-negara, dan bersifat sulit dipantau secara legal maupun teknis. Sifat borderless ini memberi ruang operasi sangat luas baik bagi individu, kelompok kriminal, maupun organisasi yang didukung kekuatan negara lain.
Dr. Sulistyo memaparkan bahwa pengalaman berbagai negara membuktikan, konflik di dunia maya tidak selalu didahului deklarasi perang atau pengerahan militer. Justru, peristiwa semacam sabotase data, serangan ransomware, dan manipulasi informasi selama ini terbukti dapat menyebabkan kerugian ekonomi, gangguan tatanan politik, atau bahkan krisis stabilitas di kawasan tertentu. Dengan percepatan transformasi teknologi digital, negara-negara berlomba menguasai kecerdasan buatan, komputasi canggih, dan telekomunikasi generasi terbaru demi memperkuat posisi strategis dalam geopolitik global.
Untuk menghadapi risiko dan tantangan ini, Indonesia menempatkan diplomasi siber sebagai pilar utama politik luar negerinya dengan pendekatan bebas aktif. Pemerintah Indonesia berupaya memelopori penyusunan tata kelola siber global yang adil, mendorong forum multilateral seperti ASEAN dan PBB untuk memperkuat norma, membangun kepercayaan, dan meningkatkan kerja sama antar negara saat terjadinya insiden lintas-batas.
Tidak hanya berfokus pada aspek kebijakan internasional, Sulistyo menekankan pentingnya peningkatan kapasitas keamanan siber dalam negeri melalui modernisasi arsitektur pertahanan digital. Hal lain yang menjadi perhatian utama adalah kolaborasi global, sebab tidak ada negara yang mampu menghadapi ancaman digital seorang diri. Selain itu, pengembangan sumber daya manusia siber menjadi skala prioritas agar Indonesia mampu bersaing dalam ekosistem digital internasional.
Dr. Sulistyo mengakhiri pesannya dengan menegaskan bahwa keamanan siber merupakan isu bersama lintas batas negara. Kondisi ini berarti bahwa stabilitas dan keamanan satu negara sangat erat kaitannya dengan kesiapsiagaan dan keamanan negara-negara lain di dunia maya. Dalam era digital, kerja sama, adaptasi, dan kepemimpinan menjadi kunci utama menghadapi kompleksitas tantangan siber yang terus berkembang.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia

