Puasa Senin Kamis adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada hari Senin dan Kamis oleh umat Islam sebagai bentuk ibadah dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Puasa ini dilakukan dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Untuk melakukan puasa Senin, dibutuhkan niat yang sesuai. Niat puasa Senin dapat dilakukan dengan membaca bacaan Arab “Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillāhi ta‘ālā”, serta artinya “Saya niat berpuasa sunnah hari Senin karena Allah Ta‘ala.” Begitu pun untuk niat puasa Kamis, di mana niat tersebut boleh dilakukan malam hari hingga sebelum zuhur, selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa.
Puasa Senin Kamis selain menjadi amalan yang dicintai Rasulullah SAW, juga merupakan hari diangkatnya amal kepada Allah. Melalui puasa ini, umat Islam dapat meneladani sunnah Rasul, melatih kesabaran dan keikhlasan, mendapatkan pahala puasa sunnah, menjaga kesehatan tubuh, serta memperkuat iman. Sehingga, puasa Senin Kamis bukan hanya sebagai bentuk ibadah, namun juga membawa keberkahan, baik secara spiritual maupun kesehatan.
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Amal-amal perbuatan manusia diperiksa pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang jika amalku diperiksa dalam keadaan aku berpuasa.” Puasa Senin Kamis adalah ibadah sunnah yang ringan namun penuh keutamaan, baik untuk pahala, kesehatan, maupun pembinaan diri.

