Pernikahan yang telah berlangsung bertahun-tahun tidak selalu menjamin kebahagiaan di masa tua, seperti yang dipercayakan orang. Fenomena perceraian di usia 50 tahun ke atas, yang dikenal sebagai gray divorce, menjadi perhatian banyak orang. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh AARP pada tahun 2004 dan semakin populer setelah penelitian oleh Susan L. Brown dan I-Fen Lin dari Bowling Green State University pada 2012. Gray divorce sering dipicu oleh faktor-faktor seperti empty nest syndrome, masalah finansial, ketidaksetiaan, masalah kesehatan, renggangnya hubungan, ekspektasi yang berubah, dan berkurangnya stigma buruk tentang perceraian. Semakin berkurangnya stigma negatif terhadap perceraian dan kebutuhan akan kebahagiaan pribadi juga menjadi faktor yang mendorong terjadinya perceraian pada usia lanjut. Perempuan mandiri secara finansial juga semakin banyak yang memilih untuk menjalani hidupnya di luar pernikahan. Dengan demikian, gray divorce menjadi sebuah fenomena yang perlu menjadi perhatian dalam memahami dinamika hubungan di masa tua.
Perceraiannya di Usia Lanjut: Mengetahui Gray Divorce
RELATED ARTICLES

